Informasi Prosedur Berperkara di PTUN

Ringkasan praktis untuk membantu Anda memahami syarat, alur pemeriksaan perkara, cara cek status perkara (SIPP), dan panduan hadir sidang. Jika membutuhkan penjelasan singkat, silakan gunakan Live Chat PTSP pada jam layanan.

🧾

Cek status perkara

Lihat data perkara & progres pemeriksaan melalui SIPP PTUN Ambon.

Buka SIPP →
📅

Lihat jadwal sidang

Pantau jadwal persidangan dan ruangan sidang secara online.

Lihat di Beranda →
💻

Daftar via e‑Court

Pendaftaran perkara elektronik & e‑Litigation melalui aplikasi e‑Court.

Masuk e‑Court →
Syarat Utama

Syarat Mengajukan Gugatan TUN

Secara umum, gugatan TUN diajukan ketika ada keputusan/ tindakan administrasi pemerintahan yang dianggap merugikan hak Anda. Untuk memudahkan pemeriksaan awal, siapkan ringkasan kronologi dan bukti dasar.

Tips cepat: bawa/siapkan identitas, dokumen objek sengketa, dan bukti pendukung dalam format fisik atau digital (PDF/foto) agar petugas bisa membantu cek kelengkapan berkas.
  • Identitas
    KTP/identitas penggugat & kuasa (jika menggunakan kuasa).
  • Objek sengketa
    Salinan keputusan/tindakan yang disengketakan (jika ada), beserta tanggal & pihak penerbit.
  • Uraian singkat
    Kronologi, alasan keberatan, dan petitum (permintaan) secara ringkas.
  • Bukti awal
    Dokumen, surat, atau bukti pendukung lain yang relevan.
Bisa konsultasi Posbakum Siapkan file digital Datang sesuai jam layanan
Alur Pemeriksaan

Alur Proses Pemeriksaan Perkara

Berikut gambaran sederhana tahapan pemeriksaan perkara (dapat berbeda sesuai kondisi perkara):

01

Pendaftaran

Penerimaan berkas, verifikasi awal, dan penetapan biaya/panjar (jika berlaku).

02

Jawaban

Para pihak menyampaikan jawaban, replik/duplik bila diperlukan.

03

Pembuktian

Pemeriksaan bukti surat, saksi/ahli (jika ada), dan kesimpulan.

04

Putusan

Majelis menyampaikan putusan. Status putusan dapat dipantau melalui SIPP.

05

Upaya Hukum

Jika diperlukan: banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK).

06

Administrasi

Pengambilan salinan, minutasi, dan layanan administrasi lainnya.

Pantau Perkara

Cara Melihat Status Perkara

Status perkara, jadwal sidang, serta riwayat proses dapat dilihat melalui SIPP PTUN Ambon. Anda dapat mencari berdasarkan nomor perkara, nama pihak, atau tahun.

Langkah cek status melalui SIPP
  1. Buka situs SIPP PTUN Ambon.
  2. Gunakan kolom pencarian (nomor perkara/nama pihak).
  3. Buka detail perkara untuk melihat tahapan, jadwal, dan putusan (jika sudah ada).
Jika belum menemukan perkara
Pastikan ejaan nama pihak benar, atau gunakan pencarian nomor perkara. Jika masih belum muncul, Anda bisa konfirmasi ke PTSP pada jam layanan.
Panduan Sidang

Cara Menghadiri Sidang

Beberapa hal yang biasanya perlu Anda siapkan ketika hadir persidangan:

  • Datang lebih awal
    Agar ada waktu registrasi dan pemeriksaan keamanan (jika ada).
  • Berpakaian rapi
    Gunakan pakaian sopan dan patuhi tata tertib persidangan.
  • Bawa dokumen
    Berkas terkait sidang (surat panggilan, bukti, identitas).
  • Ikuti arahan petugas
    Tanyakan ruangan dan antrean kepada petugas PTSP/keamanan.
Catatan: Jadwal sidang bisa berubah. Pastikan cek jadwal terbaru melalui SIPP sebelum berangkat.
Upaya Hukum

Tata Cara Banding / Kasasi / PK

Upaya hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk kebutuhan administrasi dan kelengkapan berkas, Anda dapat berkonsultasi dengan petugas terkait atau Posbakum.

Banding
Pengajuan banding dilakukan setelah putusan tingkat pertama, sesuai tenggat waktu yang berlaku. PTSP dapat membantu informasi alur administrasinya.
Kasasi
Kasasi diajukan terhadap putusan banding atau putusan tertentu sesuai ketentuan. Pastikan menyiapkan dokumen yang diminta (permohonan, memori, dan lampiran).
Peninjauan Kembali (PK)
PK diajukan berdasarkan alasan tertentu (mis. novum/ kekhilafan) sesuai ketentuan. Konsultasikan kebutuhan dokumen dan langkah administrasi ke petugas.